Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Jadi Kewajiban Perusahaan Tambang Penerima IUPK


Jakarta | pemburukasusindonesiatv.my.id. Presiden Prabowo menegaskan bahwa perusahaan pertambangan batu bara yang telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib melaksanakan program hilirisasi sebagai bagian dari komitmen meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.

Penegasan tersebut disampaikan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ****, melaporkan perkembangan sektor pertambangan kepada Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Bahlil, perusahaan yang mendapatkan perpanjangan izin dari skema Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi IUPK memiliki kewajiban untuk membangun industri hilir sehingga hasil tambang tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

Presiden meminta agar seluruh perusahaan menjalankan komitmen tersebut secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan apabila terdapat perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.

"Apabila ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku dan berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Bahlil.

Saat ini terdapat sejumlah perusahaan yang telah memperoleh status IUPK, di antaranya Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kideco Jaya Agung, Kaltim Prima Coal, Indominco Mandiri, Tanito Harum, Kendilo Coal Indonesia, serta Multi Harapan Utama.

Selain membahas hilirisasi, Presiden juga memberikan perhatian terhadap kondisi pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang masih mengalami pemadaman bergilir. Pemerintah diminta segera mengambil langkah percepatan agar pelayanan listrik kepada masyarakat kembali normal.

Di sektor energi, Presiden Prabowo kembali menegaskan agar harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan meskipun terjadi fluktuasi harga minyak dunia. Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah diminta mempertimbangkan penyesuaian apabila harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami penurunan sehingga harga yang diterima masyarakat tetap mencerminkan kondisi pasar.

Arahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri pertambangan, menjaga ketahanan energi nasional, serta memastikan kebijakan energi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

Cetizen Jurnalism : M.Rizqi Alfirmando

Postingan populer dari blog ini

LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung Sambut Bergabungnya Penasehat Baru

PT Rizqi Pro Indonesia Perkuat Komitmen Media Digital Melalui Rizqi Pro Indonesia Televisi (RPI TV)

Pendiri PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Profesional bagi Masyarakat

LBH BSN RESMI BERDIRI DI KABUPATEN TANGERANG

RUU PENYIARAN DIHARAPKAN BERIKAN PERLINDUNGAN BAGI KREATOR DIGITAL DAN MASYARAKAT

PT Rizqi Pro Indonesia Resmi Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Komdigi RI

Wujudkan Identitas Digital yang Lebih Profesional Bersama PT Rizqi Pro Indonesia