Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka


Jakarta | pemburukasusindonesiatv.my.id. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 7 Agustus 2026, atau sewaktu-waktu dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi Pandang Istana dengan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Persyaratan Peserta

Calon peserta wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
- Tidak diperkenankan membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta telah mengikuti program vaksinasi nasional.
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta diwajibkan menyiapkan:

- Scan atau foto KTP asli yang masih berlaku. Bagi peserta berusia 12–17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
- Swafoto terbaru sambil memegang identitas diri, menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.

Tahapan Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

1. Menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
2. Mengisi formulir pendaftaran pada portal resmi dan mengunggah dokumen.
3. Melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email.
4. Menukarkan bukti konfirmasi dengan undangan fisik di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa identitas asli.

Kuota dan Mekanisme

Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan 8.100 kuota bagi masyarakat umum pada masing-masing sesi upacara, yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Menurut ****, kesempatan mengikuti upacara akan diberikan melalui mekanisme war tiket, sebagaimana diterapkan pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal Pandang Istana. Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk penipuan atau informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran Upacara HUT RI, khususnya yang meminta pembayaran maupun data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti upacara di Istana Merdeka, disarankan segera melakukan pendaftaran sejak portal dibuka mengingat kuota yang tersedia terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. 

Cetizen Jurnalism : M.Rizqi Alfirmando

Postingan populer dari blog ini

LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung Sambut Bergabungnya Penasehat Baru

PT Rizqi Pro Indonesia Perkuat Komitmen Media Digital Melalui Rizqi Pro Indonesia Televisi (RPI TV)

Pendiri PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Profesional bagi Masyarakat

LBH BSN RESMI BERDIRI DI KABUPATEN TANGERANG

RUU PENYIARAN DIHARAPKAN BERIKAN PERLINDUNGAN BAGI KREATOR DIGITAL DAN MASYARAKAT

PT Rizqi Pro Indonesia Resmi Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Komdigi RI

Wujudkan Identitas Digital yang Lebih Profesional Bersama PT Rizqi Pro Indonesia