RUU PENYIARAN DIHARAPKAN BERIKAN PERLINDUNGAN BAGI KREATOR DIGITAL DAN MASYARAKAT
JAKARTA | pemburukasusindonesiatv.my.id - Ruang digital terus berkembang. Kreativitas masyarakat pun semakin banyak dituangkan melalui berbagai platform digital. Di tengah perkembangan tersebut, Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Penyiaran diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada para kreator digital, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk berkarya. Minggu (23/08/2026). Harapan itu disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI, Putra Nababan , dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Putra menilai, kreator yang hadir di ruang publik dengan berbagai kreativitas dan karya digital perlu mendapatkan perlindungan melalui regulasi penyiaran yang baru. Ia juga berharap terdapat kesempatan yang adil bagi kreator digital, baik yang berkarya secara individu maupun melalui perusahaan. Menurut Putra, prinsip keadilan tersebut diperlukan agar para pelaku ekosistem digital mem...